Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 37 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SAMUDRA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: www.djpp.kemenkumham.go.id a. semua kekayaan, hak, dan kewajiban dari Yayasan Pendidikan Samudra Langsa dialihkan menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Universitas Samudra; b. semua mahasiswa yang semula tercatat sebagai mahasiswa Universitas Samudra yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Samudra Langsa dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Samudra.
Your Correction