Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 37 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2010 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya tahunan atas Paten dibebankan kepada penerima Paten karena sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
Your Correction