Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 36 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Kartu Prakerja bertujuan: a. mengembangkan kompetensi angkatan kerja; dan b. meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Your Correction