Correct Article 5
PERPRES Nomor 36 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini; dan
b. ketentuan mengenai Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
