Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian Anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b terdiri atas: a. rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan b. rincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Your Correction