Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 36 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SULAWESI BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, hak, dan kewajiban dari Yayasan Pendidikan INDONESIA Sulawesi Barat dialihkan menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Universitas Sulawesi Barat; b. semua mahasiswa yang semula tercatat sebagai mahasiswa Universitas Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan INDONESIA Sulawesi Barat dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Sulawesi Barat.
Your Correction