Correct Article 9
PERPRES Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari Peraturan PRESIDEN ini, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
