Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dilakukan melalui identifikasi dan analisis laporan terhadap pelaksanaan perencanaan dan kegiatan.
Your Correction