Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 35 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator. (2) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda dipimpin oleh Deputi.
Your Correction