Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 35 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction