Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 35 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembangunan PLTSa mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. (2) Ketentuan mengenai penggunaan produk dalam negeri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Your Correction