Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 35 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan lain yang terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri Iman Bonjol Padang menjadi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dalam pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Your Correction