Correct Article 1
PERPRES Nomor 35 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2013 tentang HONORARIUM KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Current Text
Kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha diberikan honorarium setiap bulan.
Your Correction
