Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERPRES Nomor 34 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BIN. (2) Staf Ahli mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Kepala BIN mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya.
Your Correction