Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 34 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inspektorat Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan BIN.
Your Correction