Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 34 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Inspektorat Utama adalah unsur pengawasan di lingkungan BIN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BIN. (2) Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama.
Your Correction