Correct Article 24
PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Current Text
( 1) Deputi Bidang Transformasi Energi, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Kelautan, dan Kebencanaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Transformasi Energi, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Kelau tan, dan Kebencanaan dipimpin oleh Deputi.
Pasal 25 ...
SK No l 06594 A PRESIOEN
Your Correction
