Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Kesehatan dan Farmasi mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kesehatan dan farmasi. Pasal 23 . . .
Your Correction