Correct Article 16
PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Industri, Pangan, dan Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang industri, pangan, dan pertanian.
Your Correction
