Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Industri, Pangan, dan Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Industri, Pangan, dan Pertanian dipimpin oleh Deputi.
Your Correction