Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pengarah yang menjabat secara ex-officio dan Dewan Pengarah yang tidak menjabat secara ex-officio diberikan honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas.
Your Correction