Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi terdiri atas Sekretariat Deputi dan paling banyak 5 (lima) Direktorat. (2) Sekretariat Deputi terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. (3) Dalam hal tugas dan fungsi Sekretariat Deputi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional, dapat dibentuk paling banyak 2 (dua) Bagian. (4) Direktorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. (5) Dalam hal tugas dan fungsi Direktorat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dapat dilaksanakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional, dapat dibentuk paling banyak 3 (tiga) Subdirektorat atau Bidang. Pasal 44 ... SK No 10660 I A PRES IOEN - 20
Your Correction