Correct Article 1
PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan:
1. Sadan Riset dan lnovasi Nasional, yang selanjutnya disingkat BRIN adalah lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terin tegrasi.
2. Badan Riset dan Inovasi Daerah, yang selanjutnya disingkat BRIDA adalah perangkat daerah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
Your Correction
