Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 33 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang DEWAN NASIONAL DAN DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Dewan Nasional merupakan Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang pada satuan kerja.
Your Correction