Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 33 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Nomor 6 Tahun 2004 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 ...
Your Correction