Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 32 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI HAK PENGELOLAAN TERBATAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pengelolaan Aset BMN diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Your Correction