Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 32 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Ketua Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dapat dibantu oleh Kelompok Ahli.
Your Correction