Correct Article 34
PERPRES Nomor 32 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2018
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 April 2018
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
Your Correction
