Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 32 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 2011-2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
MP3EI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berfungsi sebagai: a. acuan bagi menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian untuk MENETAPKAN kebijakan sektoral dalam rangka pelaksanaan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi INDONESIA di bidang tugas masing-masing, yang dituangkan dalam dokumen rencana strategis masing-masing kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembangunan; dan b. acuan untuk penyusunan kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi INDONESIA pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait.
Your Correction