Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERPRES Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Wakil PRESIDEN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Sekretariat Wakil PRESIDEN dipimpin oleh Kepala Sekretariat Wakil PRESIDEN. (3) Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Sekretariat Wakil PRESIDEN dapat menerima penugasan langsung dari Wakil PRESIDEN.
Your Correction