Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 1
PERPRES Nomor 31 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang KOMITE EKONOMI NASIONAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Untuk percepatan pembangunan perekonomian nasional yang inklusif, seimbang dan berkelanjutan, dibentuk Komite Ekonomi Nasional.
Your Correction
Untuk percepatan pembangunan perekonomian nasional yang inklusif, seimbang dan berkelanjutan, dibentuk Komite Ekonomi Nasional.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion