Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 106

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka berlaku selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku. b c. d (21 Peninjaua,n. . . HEPUBLIK INDONESIA (21 Peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahunan. (3) Pelaksanaan peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction