Correct Article 85
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Current Text
(U Rencana pemanfaatan ruang Laut merupakan upaya untuk mewujudkan Struktur Ruang Laut dan rencana Pola Ruang Laut pada rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka yang ddabarkan ke dalam indikasi program utama pemanfaatan mang dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan sampai akhir tahun perencanaan 20 (dua puluh) tahun.
(21 Indikasi program utama pemanfaatan ruang Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. program utamal
b. lokasi program;
c. sumber pendanaanl
d. pelaksana program; dan
e. waktu dan tahapan pelaksanaan.
Your Correction
