Correct Article 7
PERPRES Nomor 30 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 41 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan
Fungsional Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
