Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 30 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2008 tentang DEWAN NASIONAL KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Nasional melaporkan pelaksanaan tugasnya secara berkala sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan kepada PRESIDEN.
Your Correction