Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGOTA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kedudukan keuangan Ketua dan Anggota DKPP terdiri atas: a. uErng kehormatan; dan b. fasilitas.
Your Correction