Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 86

PERPRES Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 meliputi: a. penyediaan prasarana dan sarana; b. penghargaan; c. publikasi atau promosi; dan/atau d. fasilitasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Laut.
Your Correction