Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERPRES Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (6) huruf a meliputi: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U1; b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U5; c. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U6; d. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U8; e. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U9; dan f. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U18.
Your Correction