Correct Article 2
PERPRES Nomor 29 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri, diberikan Tunjangan Pemeriksa Desain Industri setiap bulan.
Your Correction
