Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 29 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Your Correction