Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 29 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2010 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2011

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2011 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan RKP Tahun 2011.
Your Correction