Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERENCANAAN TERPADU PERCEPATAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Target untuk percepatan distribusi akses legal Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan melalui strategi: a. penentuan skala prioritas pemberian akses legal Perhutanan Sosial; b. penang€rnan konflik tenurial pada kawasan hutan; dan c. penguatan mekanisme dan percepatan pemberian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Your Correction