Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERENCANAAN TERPADU PERCEPATAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Target untuk percepatan distribusi akses legal Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (l) huruf a adalah diberikannya Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk areal seluas 7.380.000 (tujuh juta tiga ratus delapan puluh ribu) hektare sampai tahun 2030.
Your Correction