Correct Article 7
PERPRES Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 68 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Andalan Siaran, dan Adikara Siaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
