Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian yang selanjutnya disebut Deputi IV, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi IV dipimpin oleh Deputi.
Your Correction