Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Your Correction