Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERPRES Nomor 28 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang KOMITE NASIONAL EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi pegawai KNEKS diberikan status penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan sebagai pegawai KNEKS dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction