Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 28 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang KOMITE NASIONAL EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup ekonomi dan keuangan syariah meliputi: a. pengembangan industri produk halal; b. pengembangan industri keuangan syariah; c. pengembangan dana sosial syariah; dan d. pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Your Correction