Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 28 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Tunjangan Pemeriksa Merek bagi Pegawai Negeri Sipil dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction