Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERPRES Nomor 28 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction